DENPASAR Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan anggaran rumah jabatan sekda yang merugikan negara hingga Rp800 juta.
(Baca juga: Ridwan Kamil Rangkul Swasta Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Jabar)
Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto mengatakan, selain Puspaka ada empat orang lainnya yang dimintai keterangan terkait masalah usulan penganggaran dalam APBD sampai penunjukan rumah hingga pencairan anggaran.
(Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Anak Freddy Budiman Usai Ayahnya Tewas di Tangan Regu Tembak)
“Penyidik minta keterangan terkait sewa rumah. Hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. untuk informasi kami tidak bisa memberikan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan semua saksi yang ada,” ujar Harlianto, Jumat (23/3/2021).