Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 2 Tahun Penjara, Pengacara Gus Nur Siapkan Pleidoi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |15:47 WIB
Dituntut 2 Tahun Penjara, Pengacara Gus Nur Siapkan Pleidoi
Gus Nur (Foto : Istimewa)
A
A
A

Baca Juga : Kasus Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Gus Nur 2 Tahun Penjara

Pihak yang menjadi saksi korban, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Tercatat, keduanya sudah empat kali mangkir dari panggilan untuk memberikan kesaksiannya itu.

"Jangan tiba-tiba yang jadi korban tidak ada, tidak hadir, tetapi hukumannya, tuntutannya seberat itu, mestinya beliau dibebaskan dari segala tuntutan maupun dakwaan sebenarnya," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement