JAKARTA - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, pihaknya bakal mengajukan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus perkara ujaran kebencian.
"Kami tetap akan melakukan pleidoi karena memang dijadwalkan pekan depan hari Senin (29 Maret 2021). Bagaimana konsepnya, berkas kami upayakan atau kirim ke pengadilan, tapi kami juga buka ke publik," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Namun, dia belum bisa memastikan apakah pledoi tersebut dalam bentuk tertulis ataukah akan dibacakan secara langsung di persidangan. Pastinya, pihaknya akan berupaya untuk memberikan hal terbaik bagi kliennya.
Maka itu, tambahnya, dia meminta dukungan dari semua pihak agar perkara yang dihadapi Gus Nur bisa mendapatkan hasil terbaik. Dia juga meminta semua umat Muslimin untuk mendoakan kliennya tersebut agar bisa bebas dari jeratan hukum tersebut.
Sebabnya, kata dia, dia menganggap peradilan yang dihadapi kliennya itu merupakan peradilan politik, bukan peradilan hukum. Apalagi, selama persidangan berlangsung, pihak yang merasa menjadi korban atas ucapan kliennya dalam wawancara di Youtube tidak jelas.