Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Ini Tak Keberatan Divonis Hukuman Mati

Edy Irawan , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |07:02 WIB
 Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Ini Tak Keberatan Divonis Hukuman Mati
Terdakwan Pedelius Asman saat disidang di PN Bima (foto: iNews TV/Edy)
A
A
A

Sebelumnya korban ditemukan tewas oleh warga tetangga di atas tali jemuran di indekosnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Kamis 14 Mei 2020 lalu.

Terdakwa yang merupakan tetangga kosnya berusaha mengelabui warga dengan berpura-pura mandi sehingga seakan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Diketahui korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga atau satu daerah asal yakni dari Ruteng-Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang hidup merantau dalam satu indekos.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban diperkosa lalu dibunuh dengan cara menggantung ditali jemuran. Kejadian tersebut akhirnya terungkap dari keterangan saksi mata yang tak lain adalah adik kandung korban yang berusia 7 tahun.

Berdasarkan hasil visum, terdapat lecet di kemaluan korban dan beberapa luka cekikan di lehernya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement