JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya sudah mengurangi untuk berbicara kepada publik tentang sejumlah rekening milik Ormas FPI yang dibekukan lembaganya.
"Karena biasaya sebetulnya memblokir rekening apakah rekening karena terkait dengan pendanaan terorisme ataupun terkait dengan tindak pidana kejahatan lain itu sudah biasa," kata Dian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Cuma saja tidak pernah ada respons, jadi artinya tidak pernah ada reaksi dari yang diblokir," imbuhnya.
Menurut Dian, keinginan lembaganya yang tak ingin berbicara lagi soal rekening itu kemudian 'kandas' setelah isu itu 'diblow up' kembali dan menjadi perbincangan di dunia maya, yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
"Kami akhirnya memutuskan karena untuk tujuan edukasi publik kami harus menjelaskan apa yang sebtulnya terjadi," ungkapnya.