Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rekening FPI, Ketua PPATK: Kami Sudah Sampaikan ke Polisi

Rakhmatulloh , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |15:17 WIB
Soal Rekening FPI, Ketua PPATK: Kami Sudah Sampaikan ke Polisi
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Dian menjelaskan, pada prinsipnya lembaganya tidak pernah membuka soal besaran uang yang ada di rekening FPI dan asal transfer uang tersebut. Karena berdasarkan dua UU, yakni UU nomor 8 tahun 2010, dan UU nomor 9 tahun 2013, pihaknya hanya diberikan kewenangan untuk menganalisis dan memeriksa keuangan. Selain itu, pihaknya juga diberi kewenangan untuk menangguhkan transaksi keuangan selama 20 hari.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan secara Online

"Kami sudah menyampaikan sebelum berakhir, kami sudah sampaikan kepada kepolisian seluruhnya, prosesnya sudah berpindah. Jadi dari proses informasi intelijen keungan kepada aparat penegak hukum. Jadi kemarin memang semenjak itu kami tidak lagi memberikan informasi apapun bahkan permintaan itu sangat banyak mengenai status rekening seperti apa," ujarnya.

"Tetapi intinya adalah bahwa rekening (FPI) tersebut memang diserahkan seluruhnya (ke kepolisian) berdasarkan fakta-fakta transasksi keuangan," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement