Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pelaku Pembacokan terhadap Juru Parkir di Serang Ditangkap, 3 Terpaksa Ditembak

Teguh Mahardika , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |17:10 WIB
5 Pelaku Pembacokan terhadap Juru Parkir di Serang Ditangkap, 3 Terpaksa Ditembak
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

SERANG - Lima pelaku pembacokan terhadap juru parkir dan pedagang di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, ditangkap polisi. Mereka ditangkap di Lampung, tepatnya Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran, pada Selasa (23/3/2021) malam.

Diketahui, pembacokan di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 21.30 WIB. Juli (23) mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan Ahmad Setiadi alias Acil (26) meninggal dunia lantaran mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan pipi.

Para tersangaka yang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, yaitu Ega, Aput alias Emput, Nana alias Bauk, Hamdan alias Bajing, dan Jahidi alias Jibul.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar mengatakan, para pelaku tercatat sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, dan narkoba.

"Ditangkap kemarin Selasa (23/3/2021). Langsung kami bawa ke Polres untuk diproses hukum. Para tersangka merupakan residivis curanmor, judi, dan narkoba," katanya saat ekspose, Rabu (24/3/2021).

Ia menerangkan, para tersangka kabur setelah melakukan tindakan kriminal ke Lampung dengan menggunakan kendaraan umum. Mereka bersembunyi di rumah tersangka Nana.

Namun pada saat penangkapan, sebagian tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement