Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Video Syur di Bogor Diunggah di Situs Porno: Tersangka Untung Rp19,5 Juta dari Pay per View

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |12:47 WIB
Video Syur di Bogor Diunggah di Situs Porno: Tersangka Untung Rp19,5 Juta dari <i>Pay per View</i>
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, berhasil menangkap pemeran video syur di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bogor. Kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 18 Maret malam.

Dalam pengungkapannya, terdapat fakta menarik yang diungkapkan polisi dalam gelar perkaranya. Seperti, sejoli tersebut merupakan pasangan kekasih, hingga sengaja memproduksi video porno untuk dijual.

1. Sengaja Buat Konten Porno untuk Dijual

Sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor yang viral di media sosial, diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.

Menurutnya, keduanya sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual ke salah satu situs porno untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement