Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arahan Gubernur Kalteng dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |17:18 WIB
Arahan Gubernur Kalteng dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan beberapa arahan sehubungan dengan PPKM berbasis mikro (Dok: Prov Kalteng)
A
A
A

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut meminta bupati/wali kota meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan Hukum dengan tegas dan humanis yang dilaksanakan oleh TNI, POLRI dan Satpol PP.

Hadir secara langsung dalam rapat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat di antaranya Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Sutoyo.

Sedangkan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, jajaran pemerintah daerah se-Kalteng serta unsur Forkopimda hadir secara virtual.

(CM)

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement