Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Salah Tangkap Kolonel TNI AD Terkait Narkoba, Bareskrim Evaluasi Satresnarkoba Polresta Malang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |11:50 WIB
Dugaan Salah Tangkap Kolonel TNI AD Terkait Narkoba, Bareskrim Evaluasi Satresnarkoba Polresta Malang
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal mengirimkan tim untuk melakukan evaluasi kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota terkait dengan dugaan salah tangkap terkait kasus narkoba yang menyasar seorang Kolonol TNI AD di sebuah hotel.

"Besok, pada kesempatan pertama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menugaskan tim untuk mengevaluasi penindakan oleh Satresnarkoba Polresta Malang. Sebaiknya menanyakan ke Kapolda Jatim atau Bid Humas Polda Jatim untuk jelasnya," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Krisno menjelaskan, terkait hal itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah melakukan evaluasi. Bahkan, pemeriksaan internal juga dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan salah tangkap itu.

"Kapolda Jatim sudah melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi kegiatan di atas, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim terkait teknis penyidikan," ucap Krisno.

Kasus ini bermula ketika, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga salah tangkap saat melakukan penggerebekan di hotel di wilayah Jawa Timur terkait kasus narkoba.

Hal itu terjadi lantaran kurangnya informasi sehingga mereka salah sasaran dan justru menggerebek seorang TNI AD yang juga sedang melaksanakan tugas.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Maret sekira pukul 04.30 WIB subuh. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang merupakan anggota TNI AD mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya, dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, keempat polisi itu mendorong dan memaksa Wayan untuk duduk di kursi. Bahkan, tindakan yang mereka lakukan sampai membuat kaos yang dikenakan Wayan robek pada kerah bagian depan.

Wayan pun berusaha menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Meski demikian, tetap saja anggota Satnarkoba Polresta Malang tersebut memperlakukannya dengan kasar.

Baca Juga : KPK Periksa RJ Lino Sebagai Tersangka Korupsi Pelindo II

Wayan meminta kepada keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang untuk menunjukkan surat perintah. Mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang.

Kemudian, anggota Satnarkoba Polresta Malang kembali melakukan penggeledahan di seluruh kamar Wayan termasuk isi tas yang bersangkutan. Mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement