Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Polisi Salah Tangkap Anggota TNI Dikira Pengedar Narkoba di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |14:12 WIB
Kronologi Polisi Salah Tangkap Anggota TNI Dikira Pengedar Narkoba di Malang
Anggota polisi salah tangkap saat penggerebekan. (Foto: Istimewa)
A
A
A

MALANG – Satnarkoba Polresta Malang Kota salah tangkap sasaran bandar arkoba diduga karena miskomunikasi nomor kamar hotel. Saat penggerebekan di Hotel Regents Park, Kota Malang, mereka malah menangkap Anggota TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, insiden salah tangkap ini berawal dari kesalahan informasi yang diterima anggota tim.

Baca juga: Dugaan Salah Tangkap Kolonel TNI AD Terkait Narkoba, Bareskrim Evaluasi Satresnarkoba Polresta Malang

“Itu masalah miskomunikasi di antara anggota tim dengan pelaku yang pertama ditangkap. Nomor kamarnya yang harusnya kamar 614 dibilang 414, itu pelanggaran SOP,” ucap Gatot Repli saat dihubungi MNC Portal lndonesia pada Jumat (26/3/2021).

Gatot telah menyelesaikannya permasalah ini dan meminta maaf ke TNI. “Itu hanya salah nomor kamar. Kami sudah mediasi dan sudah tidak ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap dilakukan proses hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Wajah Bocah di Makassar Lebam

Menurut Gatot, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang terlibat dalam insiden salah tangkap ini telah diperiksa oleh Propam Polri. “Ada empat orang yang saat ini sedang diperiksa Propam Polri, Polresta Malang Kota,” kata Gatot kembali.

Dirinya pun meminta anggotanya untuk berhati-hati dalam melakukan penggerebekan, dengan memastikan dan menggali kembali informasi yang didapat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement