PEKANBARU - Seorang pria bernama Paringotan Sianturi diamankan pihak Polsek Kempas, Kabupaten Inhil, Riau karena melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Tidak hanya membunuh, dia juga menelanjangi korban.
"Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Sartini usia 51 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing Minggu (28/3/2021).
Baca Juga: Bunuh Bapak Kandung, Pelaku Marah Karena Tak Diberi Uang dan Mobil Honda Jazz
Dia menjelaskan pembunuhan itu dipicu karena pelaku bernama Parningotan Sianturi (30) sakit hati karena sering dihina korban terkait buah sawit yang dijualnya. Karena sakit itulah dia membunuh dan menelanjangi wanita paruh baya itu.
Kasus pembunuhan ini berawal pada 27 Maret 2021 sekitar pukul 9.00 WIB anak korban bernama Arti Dwi Cahyati melihat ibunya ke luar rumah sambil membawa timbangan buah sawit. Rumah mereka Dusun 2, RT 006 RW 004, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas. Korban sehari hari membantu suaminya membeli bauh sawit warga. Namun, setelah itu anaknya tidak melihat ibunya lagi.
Baca Juga: Dendam, Motif Suparno Bunuh Mantan Istri dan Kakak Ipar di Pulang Pisau Kalteng
Rupanya, korban bertemu dengan pelaku. Dari keterangan Paringotan, korban kembali mempertanyakan buah sawit korban yang dinilai tidak bagus. Pelaku pun akhirnya melampiaskan apa yang sudah dipendam di hatinya.