PULANG PISANG - Suparno (48) pelaku pembunuhan dua ibu rumah tangga kakak beradik, yakni Jamiah (46) dan Sunarsih (56) warga Desa Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dihadirkan petugas ke hadapan awak media pada Kamis (25/3/2021).
Pelaku sebelumnya ditangkap di daerah perbatasan di wilayah Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng, tengah saat hendak melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan petugas.
Sejumlah barang bukti juga dihadirkan, termasuk kunci pipa besi yang digunakan untuk membunuh kedua korban.
Baca Juga: Motif Asmara Buat Sopir Truk Tabrak Pemandu Lagu hingga Tewas
Dihadapan petugas, pelaku yang merupakan mantan suami dari Jamiah mengaku nekat menghabisi nyawa kakak ipar dan mantan istrinya sendiri, karena dendam lantaran dilarang main ke rumah dan sering diusir korban.