DENPASAR - Polda Bali menangkap Ilias Danimil Saif (20), warga negara Bulgaria pelaku kejahatan skimming dan perusakan mesin ATM. Aksi pelaku dilakukan di Bali dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ada empat TKP yang diakui tersangka, yaitu di Kuta Selatan, Kuta Utara, Buleleng dan Mataram, NTB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: 10 Siasat agar Terhindar dari Kejahatan Siber, Kamu Pilih Cara Mana?
Kejahatan itu terungkap setelah pelaku beraksi di dua mesin ATM di Kuta Selatan. Aksi pertama di ATM minimarket Pepito Jalan Tanjung Benoa Kuta Selatan, 12 Maret 2021.
Pelaku merusak cover PIN ATM dan card reader yang mengakibatkan mesin ATM mati. Ditemukan juga deb skimming di card reader.