Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Gelar PSU

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |16:13 WIB
KPU: 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Gelar PSU
Pramono Ubaid (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kedua dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam rakor yang digelar pada Minggu 28 Maret 2021, KPU membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan dukungan anggaran.

"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama untuk menutup biaya honorarium badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," kata komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Terbitkan 111 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Berdasarkan data yang dikumpulkan kemarin didapatkan data bahwa 9 daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU di daerah dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam NPHD.

Baca juga: Polri Pastikan Akan Kawal Proses Pemungutan Suara Ulang Pilkada

"Untuk 9 daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," ujarnya.

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang kebutuhan anggaran untuk PSU melebihi sisa anggaran yang tersedia. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS.

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement