JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati dan memutuskan pembelajaran tatap muka yang rencana akan dimulai bulan Juli ini. Hal tersebut seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama, SKB, Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB Empat Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, anak-anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal.
“Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan. Kita harus akui PJJ selama ini tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," kata Muhadjir Effendy, dalam Keputusan Bersama, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 1 Kelas Diisi 18 Siswa