Melihat dari fenomena tersebut, tambahnya, tidak menutup kemungkinan potensi penularan virus SARS-CoV-2 dapat lebih banyak terjadi di lintas batas seperti yang ada di Kaltara. Terlebih menurut laporan dan sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak pintu masuk ilegal atau yang lebih dikenal dengan ‘jalur tikus’ di wilayah Kaltara, yang tentunya hal itu juga menjadi poin penting untuk segera diantisipasi guna menekan angka kasus Covid-19.
Baca Juga : Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 Selesai dalam Setahun
"Sebab, penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan bagi penderita komorbid atau penyakit penyerta yang ada di rumah," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)