JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab meyakini Kemenkumham akan memberikan legalitas terhadap Demokrat kubu Moeldoko pasca-menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Fadhli menyatakan hal itu sekaligus menanggapi rencana pemerintah dalam hal ini Menk Polhukam, Mahfud MD bersama Menkumham, Yasonna Laoly yang akan mengumumkan pengesahan pendaftaran kepengurusan KLB. Dia melihat dari beberapa indikasi empirik.
"Ada beberapa alasan sehingga diyakini bahwa Demokrat Kubu KLB akan menerima pengesahan atau legalitas dari Kemenkumham," kata Fadhli saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Hari Ini Pemerintah Umumkan 'Nasib' Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko
Pertama, kata Fadhli, kubu KLB sudah menyerahkan dan menyempurnakan kepengurusan, karena sebelumnya Kemenkumham sudah meminta agar kubu KLB segera menyempurnakan susunannya.