"TS - Tembak Sasaran; TR - Tembak Reaksi; dan B - Berburu," urai Ketua MPR RI ini.
Baca Juga : Terduga Teroris di Mabes Polri Ikut Klub Menembak
Mantan Ketua DPR RI ini pun menjelaskan bahwa KTA club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA club menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota Perbakin.
"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI (sudah lama dibekukan karena tidak aktif)," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.