Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis, Anak Aniaya Orangtua dan Adiknya yang Berusia 8 Tahun hingga Kritis

Tritus Julan , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |16:11 WIB
Sadis, Anak Aniaya Orangtua dan Adiknya yang Berusia 8 Tahun hingga Kritis
Polisi sambangi lokasi penganiayaan anak pada orangtua di Mojokerto (Foto : Sindo/Tritus)
A
A
A

MOJOKERTO - Seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah.

Pelaku adalah Danang Marko Pambudi. Ia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.

Menurut keterangan warga sekitar Kushariadi, aksi penganiayaan yang dilakukan Danang ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi itu baru diketahui tetangga dan warga sekitar setelah salah satu korban menangis dan teriak mintak tolong.

"Saat saya dengar teriakan minta tolong, saya langsung ke sini. Saya sempat gak berani masuk karena di dalam terlihat banyak darah," kata Kushariadi saat ditemui awak media, Rabu (31/3/2021).

Namun akhirnya, ia dan warga lainnya yang memberanikan diri mendobrak pintu rumah Sugianto. Ketika itu warga mendapati satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu anaknya yang masih kecil itu dalam kondisi bersimbah darah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement