Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Milenial Jadi Pelaku Teror, Anggota DPR: Bukti Indoktrinasi Radikalisme Mengancam Seluruh Generasi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |10:23 WIB
Milenial Jadi Pelaku Teror, Anggota DPR: Bukti Indoktrinasi Radikalisme Mengancam Seluruh Generasi
Penjagaan di Gereja Katedral Makassar diperketat pasca-bom bunuh diri. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia mengaku prihatin melihat anak milenial melakukan aksi teror di Indonesia. Para pelaku kelahiran 1995 menyerang Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri. 

Farah mengatakan, usia muda adalah usia harapan untuk menoreh masa depan. Apalagi jika mengacu data BPS tahun 2020, total persentase penduduk usia produktif mencapai 70,72% dan angka itu seharusnya menjadi cerminan usia generasi masa depan bangsa Indonesia.

“Namun seiring dengan adanya fakta keterkaitan beberapa anak-anak dan remaja dalam pusaran terorisme tentu menjadi ancaman tersendiri sebagai bentuk kerawanan generasi,” ujar Wasekjen DPP PAN itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, tindakan terorisme di dua lokasi yang dilakukan anak milenial itu bukti bahwa tindakan kekerasan dan indoktrinasi radikalisme mengancam seluruh usia generasi tanpa terkecuali.

“Usia muda yang seharusnya tengah bersiap dan berjuang menggapai cita-citanya termasuk fase-fase mencari jati diri, justru kini terancam membunuh dirinya sendiri, membunuh masa depannya sendiri seperti dengan bom bunuh diri,” kesal Farah.

Baca juga: KTA Shooting Club Seperti Milik Teroris di Mabes Polri Ternyata Bisa Dibeli Online

Untuk itulah, lanjut Farah, program BNPT terkait deradikalisasi serta pencegahan terorisme dan paham radikal intoleran perlu ditingkatkan terutama dengan mendorong penguatan pendekatan yang menyasar generasi muda.

Pendekatan seperti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang melibatkan kalangan pelajar yang telah dilakukan BNPT, perlu diperkuat dengan inovasi-inovasi pendekatan kreatif kontra radikal. 

Selain itu, lanjut dia, implementasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi kata kunci untuk memastikan Bhineka Tunggal Ika masih menjadi pilar negeri sebagai manifestasi dari program deradikalisasi.

Baca juga: Minta Masyarakat Tetap Tenang, Jokowi: Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air

“Memang tugas BNPT tidak mudah, perlu keterlibatan berbagai stakeholder terutama sekolah dan perguruan tinggi untuk menyelaraskan komitmen kebangsaan di lingkungan generasi muda. Poin pentingnya, di usia generasi muda yang terkadang masih labil baik dari sisi emosi maupun pendirian (mudah terpengaruh), tentu program-program terkait deradikalisasi harus relevan dengan sasaran tersebut agar dapat diterima dengan optimal,” kata dia.

Selain BNPT, ujar Farah, peran Kemkominfo dalam menangkal terorisme ini juga sangat penting. Mengingat terorisme bukan sekedar bicara aspek fisik tindakannya, tetapi sebelum tindakan itu terjadi, pengaruh konten-konten bermuatan intoleransi dan radikalisme di dunia siber penting untuk dicegah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement