Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |11:46 WIB
KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

Nurdin diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung Sucipto melalui perantaraan Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Baca Juga : Usut Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa 3 Pihak Swasta

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang dari para kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulsel.

Baca Juga : KPK Telisik Aliran Uang dari Berbagai Pihak ke Nurdin Abdullah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement