JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. Razman juga mundur sebagai pengacara 10 kader yang dipecat PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Razman menyampaikan alasan mundur setelah Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan PD KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. Razman juga menyampaikan alasan mundur karena tak sejalan dengan internal KLB termasuk keberadaan M. Nazaruddin.
"Kemudian terakhir ini tanggal 30 Maret kemarin idealnya kami sidang perdana dan katanya saya adalah ketua tim bersama dengan Bung Yosep ada saksi semua ini," katanya di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Tempuh Jalur Pengadilan, Moeldoko Imbau Pendukungnya Tetap Tenang dan Solid
Razman menjelaskan, dalam sidang perdana gugatan kepada Jhoni Allen Marbun dkk, pihaknya dimimta menunda sidang tersebut. Menurutnya, bagi orang yang tak paham hukum, maka akan berimplikasi karena hakim harus menunda sidang sampai 13 April.