JAKARTA - Ketua Bappilu DPP PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menilai, mundurnya Razman Arif Nasution sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum Demokrat kubu Moeldoko lantaran Razman mengerti hukum.
Kata Arief, kubu Moeldoko merupakan organisasi tanpa bentuk setelah adanya penolakan dari Menkumham Yasonna H. Laoly terkait hasil KLB Deliserdang tersebut.
"Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum. Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum sibolangit saat ini menjadi Organisasi Tanpa bentuk paska pengumuman Pak Yasona," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Razman Mundur, Kubu Moeldoko: Mana yang Tidak Kuat Akan Terseleksi secara Alamiah
Sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan, alasan dirinya mundur sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, versi Kongres Luar Biasa (KLB) karena keberadaan mantan Bendahara Umum PD, M Nazarudin.