"Karena faktor kebiasaan, misalnya (petani) biasanya pakai 250 kg/hektare ini cuma dapat 150 kg/hektare bisa membeli pupuk nonsubsidi. Kan petani tidak menggunakan semua pupuk, tergantung tanaman dan kondisinya, misalnya kalau tanaman tembakau cukup pakai ZA, " tuturnya.
Berdasarkan data, untuk alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 di Kabupaten Klaten yaitu urea sebanyak 17.221 ton, SP36 sebanyak 253 ton, ZA 1.251 ton, NPK 11.020 ton, pupuk organik granul sebanyak 1.757 ton, dan pupuk organik cair sebanyak 11.020 ton.
CM
(Yaomi Suhayatmi)