MAJALENGKA - Seorang ibu berinisial TA, warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjajakan anak kandungnya sendiri dalam praktik prostitusi. Ia pun memberikan pengakuan mengejutkan terkait keterlibatan anaknya tersebut.
Saat di Mapolres Majalengka, perempuan 45 tahun itu mengaku bisnis prostitusi yang melibatkan Y, yang merupakan anak kandungnya itu atas inisiastif sendiri dari yang bersangkutan. Pengakuan itu disampaikan TA saat diwawancarai wartawan.
"Anaknya sendiri yang minta," kata TA singkat.
Dalam kurun waktu 2 tahun menjalankan bisnis prostitusi, TA mengaku sudah diingatkan sang suami agar berhenti. Sang suami sendiri bekerja di pasar tradisional.
"Sebenernya sudah diingatkan suami, tapi saya ngeyel. Anak saya janda dua kali," jelas dia.