Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Penyimpangan Senpi, Begini Cara Polisi Lacak Penjualan Via Online

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |17:00 WIB
Marak Penyimpangan Senpi, Begini Cara Polisi Lacak Penjualan Via <i>Online</i>
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat penguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaanya.

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement