Baca Juga : Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat
Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat penguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaanya.
"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)