JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana hunian sementara sebesar 500 ribu rupiah pada setiap setiap keluarga yang rumahnya terdampak bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan diberikan untuk mengatisipasi penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, setiap keluarga pengungsi yang rumahnya terdampak bencana banjir bandang, tanah longsor maupun gelombang pasang akan mendapat bantuan setiap bulan. Hal it dilakukan untuk mengatisipasi penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.
"Penting bagi kita untuk memperhatikan kondisi tenda pengungsi yang sempit sehingga menjadi potensi penularan Covid-19. Untuk itu BNPB dan Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan bantuan berupa dana hunian sementara sebesar 500 ribu rupiah per keluarga yang akan diberikan per bulan," ucap Doni dalam website resmi BNPB, Rabu (7/4/2021).
Dana bantuan tersebut dapat digunakan masyarakat rumahnya rusak akibat bencana di wilayah NTT untuk menyewa tempat tinggal di rumah sanak kerabatnya. Dengan begitu warga tidak berkumpul dan berkontak langsung dalam tenda pengungsian.
Baca Juga: Mensos Risma Marah-Marah saat Tinjau Korban Banjir Bandang di Flores Timur NTT, Ini Penyebabnya