"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, kerumunan warga yang ada dalam tenda pengungsian harus dihindari," tegas Doni.
Setiap warga yang rumahnya terdampak bencana akan dilakukan pendataan Kemudian diberikan bantuan. Pendataan akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
"Pengumpulan nama, ktp, dan persyaratan lainnya. Jika datanya sudah terkumpul dan telah terverifikasi, bantuan dana tersebut sudah bisa diberikan sehingga warga bisa langsung menempati rumah sanak kerabatnya," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)