CIMAHI - Sebanyak 909 penerima bantuan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kota Cimahi dibekukan akibat data penerimanya tidak jelas. Bansos program dari Kemensos tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pembekuan data dilakukan setelah Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi melakukan perbaikan data Bansos ke sebanyak 11.902 penerima.
"Hasil dari perbaikan data itu sebanyak 10.993 (92%) berhasil diperbaiki, sedangkan 8% lainnya atau sebanyak 909 penerima dibekukan akibat tidak jelas," sebut Kepala Bidang Sosial pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Supijan Malik, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, persoalan yang paling banyak adalah karena data NIK tidak valid, NIK dan nama berbeda, atau data ganda. Padahal untuk dapat bansos penerima harus tercatat by name by adress. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan status kependudukannya.
Baca Juga : Ini Bantuan yang Paling Dibutuhkan Korban Bencana NTT Menurut Risma
Lebih lanjut dikatakannya, data yang telah diperbaiki kemudian diverifikasi kelayakan dengan jumlah data yang tercatat secara keseluruhan mencapai sebanyak 67.453 penerima. Rinciannya, penerima BST 30.328, BPNT ada 16.782, dan penerima PKH sebanyak 20.341.
"Semuanya sudah selesai diverifikasi kelayakannya pada 27 Maret 2021. Semoga saja bantuannyabm bisa segera terealisasi dalam waktu dekat," imbuhnya.
(aky)