Lebih lanjut, dia meminta BPKH juga harus mulai transparan dalam pengelolaan dana haji kepada publik. Karena selama ini publik tidak mengetahui bagaimana kelolaan dana haji yang kurang lebih sudah mencapai Rp143 triliun dan berapa besar imbal hasil dari kelolaannya dan berapa banyak yang disubsidikan ke penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Haji 2021, Kemenag Siapkan Skenario Berbasis Kuota
Menurutnya, hal ini penting dan mendesak disampaikan kepada publik. Mengingat, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu juga mendorong agar subsidi biaya haji dari jemaah haji tunggu mulai dikurangi walaupun dampaknya akan menaikkan biaya haji yang harus dipikul oleh jemaah.
"Komnas haji dan umrah berharap jika dana haji dinaikkan dan dibebankan kepada jemaah menunggu setelah pandemi Covid-19 selesai, saat perekonomian masyarakat mulai benar-benar pulih dan stabil. Jika sekarang dinaikkan maka bisa menjadi gejolak dan penolakan masyarakat karena waktunya belum tepat," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)