Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |20:34 WIB
Satgas Covid-19: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

Wiku menekankan bahwa surat izin perjalanan tersebut juga mempunyai ketentuan-ketentuan. Salah satunya satu surat izin hanya untuk satu orang.

“Saya perlu menekankan bahwa surat ini berlaku secara perseorangan untuk satu kali perjalanan pergi atau pulang. Dan diwajibkan untuk masyarakat berusia sama atau lebih dari 17 tahun ke atas,” ungkapnya.

SE Ka Satgas Nomor 13 Tahun... by Sultan Mandra

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement