Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Tipikor Terima Berkas Dakwaan Edhy Prabowo

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |21:00 WIB
Pengadilan Tipikor Terima Berkas Dakwaan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Foto : Antara)
A
A
A

"JPU menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," tambah Bambang.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya pada 25 November 2020.

Edhy Prabowo diduga menerima suap senilai total Rp9,8 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster melalui Amiril Mukminin dan Ahmad Bachtiar.

KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, yakni dua staf khusus Edhy bernama Safri dan Andreau Misanta Pribadi; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi Pranoto Loe; staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement