Baca Juga: Pemerintah Paparkan Alasan Melarang Mudik Tahun Ini
Syafrin melanjutkan, dalam operasionalnya, Dishub DKI bakal menunggu keputusan lanjut dari Kementerian Perhubungan.
"Untuk pelaksanaannya kami tetap masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenhub, saat ini masih dalam tahap penggodokan. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, peraturan ini akan terbit sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 kita bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat memahami urjensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," tuturnya.
(Sazili Mustofa)