DENPASAR - Bisnis prostitusi online di Denpasar, Bali digerebek polisi. Dalam operasi itu, terungkap ada pekerja seks komersial asal Uzbekistan bertarif Rp2,5 juta.
"Salah satu yang ditawarkan warga negara asing. Yang teridentifikasi oleh kita warga Uzbekistan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang muncikari, Poltak P Manihuruk (42). Pria asal Pematangsiantar itu diduga mempekerjakan puluhan PSK, baik warga lokal maupun asing di Bali.
Baca juga: Terlilit Utang Rp5 Juta, Suami Jual Istri untuk Layani Seks Threesome
Terbongkarnya bisnis esek-esek itu bermula dari penggerebekan sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (7/4/2021). Di kamar 217 dan 219, polisi mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berkencan.
Kepada polisi, kedua laki-laki penyewa PSK itu mengaku telah membayar masing-masing Rp2,5 juta kepada Poltak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom bekas pakai, bungkus dan kotak kondom.
Jansen mengatakan, Poltak telah mempekerjakan PSK sejak2020. "Dari tarif Rp2,5 juta, PSK-nya menerima Rp1,5 juta. Sisanya diterima tersangka," ujar Jansen.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Dijual dan Dijajakan di Apartemen, KPAI Bilang Begini
Dia menambahkan, sejauh ini baru ada satu PSK warga asing yang dipekerjakan Poltak. "Warga Uzbekistan ini berada di Bali sejak sebelum pandemi," imbuh Jansen.
(Qur'anul Hidayat)