Selain melakukan pembakaran tiga sekolah, Nau dan komplotannya juga melakukan pemerasan terhadap warga Beoga.
Baca juga: Warga Pegunungan Papua Deklarasi Tolak Kekerasan yang Dilakukan KKB
Iqbal mengatakan, Nau Waker telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika sejak 2018. "Pada 2018, Guspi Waker memberi perintah kepada Nau Waker untuk melakukan penembakan di Mile 69 PT Freeport Indonesia di Tembagapura, dengan kerugian barang 1 buah kendaraan WLP," kata Iqbal.
"Polri telah melakukan uji laboratorium balistik terhadap senjata jenis steyer yang di gunakan oleh Nau Waker," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, terjadi penembakan terhadap warga sipil Oktovianus Rayo (42), seorang guru yang tinggal di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis 8 April 2021, pada pukul 09.30 WIT.