Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upah Para Pekerja Belum Dibayar, Gedung SDN132 Huta Tua Madina Dipasang Poster Disewakan

Liansah Rangkuti , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |08:45 WIB
Upah Para Pekerja Belum Dibayar, Gedung SDN132 Huta Tua Madina Dipasang Poster Disewakan
Ketua LSM Tri Sakti Madina, Dedi Saputra Hasibuan, menunjukkan poster bertuliskan gedung sekolah itu disewakan.(Foto:Okezone/Liansah Rangkuti)
A
A
A

Ia berharap penegak hukum atau Kejaksaan Madina atas laporan pengaduan mereka dengan dugaan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 132 segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah

"Harapan kita, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendisikan Madina bertanggung jawab atas hal ini. Kami berharal Kejaksaan Negeri Madina secepatnya mengumumkan siapa tersangkanya pada kasua ini," tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Ahmad Gongmatua S.Pd.Mm tidak merespons pesan melaui WhatsApp (WA) yang dikirimkan Dedi meski sudah tertanda biru.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement