Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pencuri Modus Tawarkan Travel di Terminal Merak Dibekuk Polisi

Teguh Mahardika , Jurnalis-Minggu, 11 April 2021 |16:10 WIB
Dua Pencuri Modus Tawarkan Travel di Terminal Merak Dibekuk Polisi
(Foto: Dok Polsek Pulomerak)
A
A
A

CILEGON - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (11/4/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Pulomerak Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Diki Hermawan, warga Lampung Timur yang mengaku kehilangan handphone di Terminal Terpadu Merak.

Baca juga: Viral! Motor Kakek Penjual Es Keliling Ini Dicuri, Pelaku Malah Meledek

"Atas dasar laporan korban, kami bersama Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan bersama anggota Reskrim, melakukan penyelidikan dan atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di Terminal Terpadu Merak," ungkap Akbar.

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial FS (28) dan TMA (21) berikut dengan barang bukti handphone hasil curian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement