Nantinya bila sudah terdata dan masuk penerima bantuan, masyarakat yang terdampak gempa bakal menerima bantuan bencana untuk merekonstruksi rumahnya yang rusak akibat gempa.
"Warga bisa menilai mana yang berhak dapatkan bantuan stimulan rusak berat, sedang dan ringan. Karena masing-masing berbeda. Untuk rusak berat, pemerintah pusat menyiapkan dana stimulan Rp 50 juta. Sedang, Rp 25 juta, dan ringan Rp 10 juta," bebernya.
Nantinya pada proses pembangunan warga dibantu tim dari Kementerian PUPR dan TNI polri, bakal kembali merekonstruksi rumahnya. Hal ini agar penanganan pembangunan rumah yang rusak bisa dipercepat.
"Sehingga, penanganannya lebih cepat. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan puasa. Sehingga, tidak terlalu lama di pengungsian," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.