Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Buka Kanal Aspirasi Usai Ambil Alih Pengelolaan TMII

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |07:34 WIB
Pemerintah Buka Kanal Aspirasi Usai Ambil Alih Pengelolaan TMII
Ilustrasi TMII (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : MUI Minta Polisi Usut Video Viral Gerakan Mirip Sholat Secepat Kilat

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement