Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Kemungkinan Tolak Pengajuan Paten Demokrat oleh SBY, Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |17:09 WIB
Kemenkumham Kemungkinan Tolak Pengajuan Paten Demokrat oleh SBY, Ini Alasannya
SBY. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Apalagi, kata dia, Partai Demokrat sudah memiliki merek dan persis seperti yang diajukan oleh Presiden ke-6 RI itu.

Terkait dengan pengajuan merek partai berlambang mercy atas nama pribadi SBY, Freddy mengatakan hal itu memang tidak ada masalah. Namun, persoalannya terletak pada merek partai yang sudah ada, bukan perkara nama pribadi atau bukan.

Baca juga: Lambang Partai Demokrat Didaftarkan ke HaKI, Damrizal: Bikin Malu

Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribad. Pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan era Presiden Megawati tersebut merupakan kali pertama terjadi.

"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement