JAKARTA — Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 menurun jika dibandingkan 2019. Dia mengatakan hal ini karena masih ada pekerjaan rumah (PR) dalam menutup celah korupsi.
“Saudara-saudara sekalian, apabila kita merefleksi IPK tahun 2020, indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020 melorot tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya 40 pada 2019. Dua tahun pelaksanaan Stranas (pencegahan korupsi) di satu sisi masih banyak PR yang kita lakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik,” dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022, Selasa (13/4/2021).
Dia membeberkan beberapa masalah yang masih dihadapi dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah.
“Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi. Adanya oknum di pemerintahan karena masih terjadi suap dan kick back, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum,” tuturnya.
Meski begitu, dia mengatakan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi yang disusun pemerintah telah menyentuh akar masalah korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Maksimalkan Sistem Pencegahan dan Terintegrasi
“Namun di sisi lain kita dapat melihat bahwa titik tekan 27 aksi di 3 fokus sektor Stranas PK sudah menyentuh akar masalah dan perlu diperkuat implementasinya,” tuturnya.
Baca Juga : Mahfud MD dan Transparansi Internasional Bahas Indeks Persepsi Korupsi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.