Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selandia Baru Berlakukan UU Baru, Paksa Perusahaan Keuangan Laporkan Dampak Perubahan Iklim

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |14:03 WIB
Selandia Baru Berlakukan UU Baru, Paksa Perusahaan Keuangan Laporkan Dampak Perubahan Iklim
Ilustrasi perubahan iklim (Foto: NASA Climate Change)
A
A
A

SELANDIA BARU - Selandia Baru akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan undang-undang yang memaksa perusahaan keuangan melaporkan dampak perubahan iklim.

Negara ini ingin menjadi netral karbon pada tahun 2050 dan mengatakan sektor keuangan perlu memainkan perannya.

Menteri Perubahan Iklim James Shaw mengatakan bank, perusahaan asuransi dan pengelola dana dapat melakukan ini dengan mengetahui dampak lingkungan dari investasi mereka.

Legislasi diharapkan menerima pembacaan pertama kebijakan ini pada pekan ini.

"Undang-undang ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," kata Shaw.

Sekitar 200 perusahaan terbesar di negara itu dan beberapa perusahaan asing yang memiliki aset lebih dari USD703 juta (Rp10 triliun) akan berada di bawah undang-undang tersebut.

(Baca juga: Iran Akan Perkaya Uranium Hingga 60% Pasca Sabotase di Fasilitas Nuklir Natanz)

"Menjadi negara pertama di dunia yang memperkenalkan undang-undang seperti ini berarti kami memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan yang nyata dan membuka jalan bagi negara lain untuk mewajibkan pengungkapan terkait iklim," terang Menteri Urusan Perdagangan dan Konsumen Selandia Baru David Clark.

Undang-undang akan memaksa perusahaan keuangan untuk menilai tidak hanya investasi mereka sendiri, tetapi juga untuk mengevaluasi perusahaan tempat mereka meminjamkan uang, dalam kaitannya dengan dampak lingkungan mereka.

"Sementara beberapa bisnis telah mulai menerbitkan laporan tentang bagaimana perubahan iklim dapat mempengaruhi bisnis, strategi dan posisi keuangan mereka, jalan masih panjang," tambahnya.

Setelah undang-undang tersebut disahkan, perusahaan harus mulai melaporkan dampak perubahan iklim pada 2023.

(Baca juga: Spanyol Akan Gali Kuburan Massal Berisi 33.000 Korban Perang Saudara)

Bank semakin mendapat tekanan untuk meningkatkan upaya membantu memerangi perubahan iklim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement