PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng menangkap puluhan remaja terlibat aksi balapan liar saat jam sahur, di Jalan Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 14 April 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar tersebut rata-rata masih berusia belasan tahun.
"Remaja berikut sepeda motor yang mereka gunakan untuk aksi balap liar sudah kita amankan. Selanjutnya kita serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk penindakan lebih lanjut," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Sirega.
Baca juga: Pembubaran Balapan Liar di Bekasi, Remaja Tunggang Langgang, Penonton Masuk Parit
Dia menjelaskan, penertiban itu berawal saat polisi mendapat informasi ada seorang perempuan yang dilarikan ke rumah sakit lantaran tertabrak pelaku balapan liar.