MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Nusa Tenggara Barat mencatat, sebanyak 3.000 lebih pekerja migran asal daerah itu yang sudah dipulangkan dari Malaysia karena habis masa kontrak akibat dampak pandemi Covid-19.
"Itu data hingga akhir Maret, untuk April ini masih direkap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, Hj Wismaningsih Drajadiah di Mataram, Rabu (14/4/2021).
Baca juga:Â Â Dijanjikan Bekerja di Singapura dengan Gaji Rp30 Juta, 4 Pria Kena Tipu
Ia mengatakan, para PMI yang dipulangkan ini rata-rata karena habis masa kontrak akibat pandemi Covid-19 yang membuat sektor usaha di Malaysia banyak yang harus berhenti beroperasi sementara, sehingga berimbas pada sektor tenaga kerja.
"Karena Covid-19 banyak PMI tidak diperpanjang kontraknya," ujarnya.
Baca juga:Â Â TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia, Jenazahnya Hampir Sebulan Tak Kunjung Dipulangkan
Wismaningsih menyebutkan, di awal puasa ini juga terdapat 179 PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia akibat dampak Covid-19. Meski demikian, pihaknya melihat tidak ada lonjakan PMI yang dipulangkan.
"Kalau lonjakan tidak ada. Kemungkinan sampai lebaran kondisi ini tetap sama. Karena PMI ini sudah dipulangkan secara bertahap, sehingga diprediksi tidak ada penumpukan," terangnya.