Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Dugaan Investasi Bodong EDCCash Ditangani Bareskrim
Setelah bergabung, Diana yang telah menyetorkan uang dari kerabatnya kepada Abdurahman Yusuf. Menunggu hasil hingga setahun tak kunjung ada pencairan, Diana dituntut bertanggung jawab kepada owner. Namun tidak ada upaya pencairan, hingga akhirnya diana mendatangi rumah owner di Cilame Bekasi, Jawa Barat.
"Saya sudah habis-habisan, dua rumah bahkan perabotan rumah tangga sudah saya jual menjadi jaminan untuk nasabahnya," tutur Diana.
Kini Diana tinggal dirumah kontrakan yang sempit, dia berencana mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus investasi bodong pada Jumat (16/4/2021). Dia berharap agar dana miliknya segera dikembalikan.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.