Baca juga: Aparat Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster, Paket Disamarkan Jadi Seprai
Dirpolair Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, Jumat (16/4/2021), selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik rotan tersebut.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.