BEKASI - Sebanyak empat orang pelaku ganjal ATM di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/4/021) sore, berhasil dibekuk anggota Polres Metro Bekasi. Satu dari ke empat pelaku adalah salah seorang mantan residivis dengan kasus serupa. Sedangkan barang bukti milik para pelaku kini diamanakan petugas.
Para pelaku berinisial AKM, SD, SN dan HR. Mereka kerap kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Berawal dari laporan warga dan kecurigaan petugas, para pelaku berhasil ditangkap tim operasional Ranmor Polres Metro Bekasi ketika sedang melakukan aksinya di sebuah ATM yang berada di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Baca juga: Waspadai Modus Ganjal Mesin ATM
Sebelumnya petugas telah membuntuti keempat pelaku. Mereka ditangkap setelah kawanan tersebut ingin melakukan aksi ganjal ATM di lokasi yang keempat, setelah sebelumnya pelaku berhasil melakukan aksinya di tiga lokasi ATM yang berbeda.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, AKM yang juga mantan residivis berperan sebagai eksekutor di mesin ATM, SD berperan sebagai sopir, SN berperan sebagai orang yang mengantre dan HR sebagai orang yang mengawasi.