Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi saat Beraksi di Bekasi

Didit Junaidi , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |17:33 WIB
4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi saat Beraksi di Bekasi
Para pelaku ganjal ATM. (Foto: iNews)
A
A
A

Baca juga: Aksinya Bobol ATM Tepergok, Pasutri Nyaris Diamuk Warga di Pondok Aren

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, para peaku ganjal ATM tersebut kerap melakukan aksinya hanya dengan mengincar ATM Mandiri. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua buah alat tongsis pengait, tiga buah ATM serta uang tunai sebesar Rp5 juta. 

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement