Pencurian tersebut dilakukan pada Jumat (16/04) sekitar pukul 04.28 Wita di halaman parkir vila yang beralamat di Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Awalnya, Pada hari Kamis tanggal 15 sekitar pukul 22.00 wita korban menaruh helm di atas motor masing masing dan keesokan harinya korban hendak keluar sekira pukul 07.00 wita dan melihat helm miliknya sudah tidak ada.
"Setelah dicek melalui CCTV terlihat seorang WNA mengambil lima helm yang terdiri dari tiga helm dewasa dan dua helm anak anak. Lalu, pada Sabtu (17/04), polisi cek ke TKP dan mengantongi identitas pelaku," katanya.
Saat sedang melakukan koordinasi dengan pihak satpam dan Bhabinkamtibmas, pelaku datang dan mengembalikan helm serta meminta maaf kepada para korban.
(Khafid Mardiyansyah)